Wakaf Tanah untuk Ruang Terbuka Hijau: Amal Jariyah?




Dua tahun lalu saya iseng-iseng menulis tentang pengamatan tentang tata ruang kota dunia, termasuk salah satunya Birmingham-Inggris, dan saya syukuri tanpa disangka mendapatkan kesempatan sekolah lagi di kota tersebut (persiapan dan proses ke sini juga merupakan salah satu alasan vakum dari blog, selain punya dua anak kecil, gampang ngantuk, dsb). Sepertinya belum pernah saya tulis sebelumnya, tapi tulisan-tulisan di blog ini hanya pendapat dan pengamatan pribadi (meski kadang diselingi data) untuk membebaskan pikiran, sama sekali bukan prosedur ilmiah dan lebih intuitif (karena sehari-hari sudah harus ilmiah, capek).

Mengamati pola kota sangat rumit, saya ingin mulai dari area-area hijau yang banyak tersebar; Public Parks. Konon ada sekitar 27,000 public parks atau taman untuk masyarakat umum di Inggris. Phew! Langsung bertanya kok bisa? Siapa yang menyediakan tanahnya, yang mengelola, yang membiayai perawatan, dsb. Ini pertanyaan-pertanyaan umum yang langsung muncul kan. Pertanyaan pertama darimana lahannya? Mungkin banyak yang mengira pemerintah tapi bukan. SUMBANGAN!!!! Yess sumbangan orang-orang kaya untuk kotanya. 

Dari sumber ringan dari mentor saya Mbah Google, katanya salah satu public park pertama adalah Derby Arboretum yang menginspirasi muncul banyak sekali taman lain di Inggris dan sekitarnya. Park atau taman bukan hanya simbol kekuasaan atau kemurahan hati penguasa namun juga dari kalangan elit baru yaitu pengusaha industrialis kaya. Perkembangan sistem ekonomi di Inggris memungkinkan siapapun untuk menjadi pengusaha, apalagi saat revolusi industri yang terkenal bermula di Inggris. Kombinasi antara perkembangan kota modern yang pesat dan padat, kekayaan pengusaha yang luar biasa, tanah mungkin masih relatif murah, dan budaya kedemawanan saat itu mendorong banyak pengusaha menyumbangkan tanah untuk taman sehingga masyarakat bisa berolahraga dan rekreasi, terutama penting bagi anak-anak. Sebagian besar atau hampir semua park merupakan sumbangan dari 100an tahun lalu, sekarang di zaman kapitalisme harga tanah semakin tinggi dan punya ‘nilai ekonomi’ sehingga hampir tidak ada penambahan park baru.

Masalah perawatan beda cerita, setelah taman diserahkan ke pemerintah lokal, biaya dan tanggung jawab pemeliharaan ada di pemerintah. Dan ketika ekonomi sedang turun, dengan segala tanggung jawab pemerintah seperti kesehatan, pendidikan, perawatan jalan, dsb, bisa dibayangkan taman menjadi prioritas akhir dan banyak dipotong anggarannya sehingga sekarang relawan taman lebih aktif dan mencari alternatif pembiayaan atau penghematan biaya lain. Bahkan ada pembicaraan beberapa pemerintah local mulai terpikir untuk menjual sebagian park ke swasta. Sounds too familiar. Ekonomi melebihi segalanya. Sementara masih belum terwujud karena kegigihan masyarakat local melindungi.

Sepertinya di Indonesia sulit juga terwujud pengusaha mewakafkan tanah sekian hektar untuk taman publik di kota karena mahalnya lahan. Saya pernah tahu pemerintah Yogyakarta menyediakan lahan terbuka untuk lapangan badminton di salah satu permukiman kali Code, meski skala kecil ini contoh yang baik. Untuk lahan lebih luas masih mungkin untuk mulai menyumbangkan di desa, dengan proyeksi bahwa mungkin sepuluh tahun kedepan daerah menjadi semakin padat dan butuh lahan untuk pepohonan dan ruang bernafas dan bermain terutama anak-anak.

Ini membawa saya kembali ke judul tulisan yang memang merupakan pertanyaan ASLI bukan gelitikan yang lalu menyediakan jawaban,, Banyak sekali orang dermawan atas dasar penyerahan diri kepada Tuhan YME mewakafkan tanah untuk tempat ibadah, kuburan, dsb. Terkait artikel di atas, lalu bagaimana kedudukan wakaf untuk ruang terbuka hijau yang orientasinya tidak terkait langsung dengan kegiatan ibadah namun merupakan ibadah dalam bentuk kasih sayang kepada sesama dan alam? Apakah masuk Amal Jariyah juga? Kalau iya, ada kemungkinan penyedia ruang terbuka hijau di Indonesia berasal dari kedermawanan orang-orang yang beragama yang selama ini mempunyai peran sangat besar.

Mudah-mudahan bisa mendapatkan pemahaman lebih dalam tentang ini ke depan.






Komentar